KONAWE SELATAN – Sepanjang tahun 2022, Polres Konawe Selatan (Konsel) telah menangani 18 kasus terkait narkoba dengan 29 orang pelaku serta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 70,03 gram.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali dan Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu menjelaskan dari jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahaun 2021 yakni hanya mencapai 13 kasus.

“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak lima kasus, tahun 2021 sebanyak 13 kasus dan 2022 18 kasus,” ujar Kapolres.

Wisnu memaparkan guna menekan dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, Polres Konsel akan menggencarkan sosialisasi ke semua lapisan masyarakat.

“Polres Konawe Selatan akan melakukan kegiatan-kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat,” papar Kapolres.

Kapolres pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah lainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di call centre 110 atau ke nomor pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022.