BUTON TENGAH – Rapat paripurna persetujuan bersama penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Tahun Anggaran 2023 digelar di ruang sidang utama DPRD Buteng, Rabu (30/11/2022).

Rapat yang dipimpin oleh ketiga unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Sekda serta seluruh jajaran OPD lingkup Pemda Buteng.

Dalam kesempatan itu, penetapan dan persetujuan Raperda itu diteken langsung Pj Bupati Buteng bersama pimpinan DPRD.

Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup memberi apresiasi kepada pihak DPRD yang telah memberikan tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah yang saat ini dipimpinnya.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen kita bersama serta semangat dan keseriusan kita semua dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” ujar Yusup.

Menurutnya, kerjasama dan koordinasi yang dibangun sebagai mitra yang sama dalam penyelenggaraan pembangunan harus terus terpelihara dalam rangka pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.

“Penyusunan Raperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Buteng yang disusun berdasarkan skala prioritas dan telah tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023,” timpal Pj Bupati.

Pembangunan prioritas tersebut diantaranya pembangunan kantor bupati dan DPRD, sebab dengan adanya bangunan tersebut Pemda-DPRD dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

“Saya sudah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran terutama untuk pembangunan kantor di kawasan Labungkari. Tentunya kita bangun sebagai pusat pelayanan dan Ini menjadi sangat prioritas bagi saya, sebab hal tersebut merupakan ikon bagi daerah di samping sebagai pusat pelayanan,” katanya.

Yusup menyebut dalam pembangunan kantor tersebut pihaknya akan menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar dan ditarget akan rampung di akhir 2023 mendatang, dimana proses pembangunan hanya akan membutuhkan waktu satu tahun.

Untuk kantor DPRD, pihaknya merencanakan alokasi anggaran Rp10 Milliar.

“Untuk kantor bupati kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar dengan target sudah dapat ditempati yang diperkirakan akan rampung di akhir tahun 2023 dan dapat ditempati pada Januari 2024. Kemudian ada dukungan dari pemprov sekitar Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar. Untuk alokasi anggaran pembangunan Kantor DPRD sebesar Rp 10 miliar namun kedepannya kita akan melihat perkembangan,” papar Yusup.

“Setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, sebab anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. ***