KOLAKA – Bermula dari kesalahpahaman, bentrok antar warga dan kelompok pemuda di Kampung Baru, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka tak terhindarkan pada Selasa (11/10/2022) sekira pukul 21.30 WITA.

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengatakan kesalahpahaman antara warga S (36) dengan kelompok pemuda yang berkumpul dipinggir jalan di pesta yang digelar di RW 5, Kampung Baru.

“Karena tersinggung, kelompok pemuda ini mendatangi rumah S yang berada di RW 2 Kampung Baru,” kata Riswandi dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Ketika kelompok pemuda itu berada di depan rumah, S keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung mengejar para pemuda tersebut.

Dalam pengejaran itu, S melukai salah seorang pemuda MA. Karenanya warga setempat pun beramai-ramai mendatangi rumah S dengan maksud untuk balas dendam.

“S diamankan di Mapolres Kolaka,” katanya.

Sementara itu, Personel Polsek dan Polres Kolaka mencoba menenangkan warga yang marah dengan peristiwa tersebut dan melakukan pengrusakan dan pelemparan ke rumah S.

“Warga kita imbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis karena di dalam rumah tersebut masih ada orang tua, anak dan kemenakan dari S,” lanjutnya.

Namun warga masih melakukan pengrusakan serta pelemparan.

Ayah dari S yang berinisial M (56) keluar dengan membawa parang mengejar warga yang melempari rumahnya. Pengejaran itu lagi-lagi melukai salah seorang warga J.

Warga semakin marah dan kembali menyerang M hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan parang. Saat M terjatuh, M kemudian diamankan untuk menghindarkan dari amukan warga.

“M yang juga mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” jelasnya.

Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna tang tiba di lokasi kejadian langsung memediasi warga dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke Polres Kolaka. **