MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan segera menata ulang birokrasi di tubuh Pemkab Mubar dan mengembalikan aset daerah.

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Mubar, Bahri sebagaimana rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dikatakan Bahri, dirinya akan mengembalikan para pejabat Eselon II yang dinonjob pada masa kepemimpinan Bupati Achmad Lamani.

Selain itu, dirinya juga akan menjalankan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dan peraturan penyetaraan jabatan reformasi birokrasi.

“Saya harus kembalikan pejabat yang dinonjob sesuai perintah undang-undang,” kata Bahri, saat ditemui di Kantor Bupati Mubar, Senin (13/6/2022).

Agar tidak menghambat realisasi anggaran dan program kerja, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan mutasi dan rotasi pada jajaran birokrasi Mubar.

“Segera dilakukan, sudah lapor Gubernur dan Mendagri,” tambahnya.

Selain menata kembali birokrasi, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu juga akan menata aset yang dimiliki pemerintah daerah agar penggunaannya lebih maksimal demi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Sebelum saya lantik para pejabat yang dinonjob maka semua aset akan saya kumpulkan dulu,” katanya pula

Ketika ditanyai terkait struktur kabinet yang beredar luas dimasyarakat, Bahri mengatakan, bahwa isu itu tidak benar.

Dirinya akan menyusun ulang kabinet yang nantinya akan membantu dirinya menjalankan roda kepemerintahan setelah ada persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pengembalian pejabat yang dinonjob dan dimutasi serta rotasi, pihaknya akan berpedoman pada hasil asesmen beberapa waktu lalu.

“Kita akan lihat kompetensinya, kita pernah lakukan job fit, saya sudah serahkan pada pak Sekda sebagai Ketua Baperjakat untuk menyusun,” pungkasnya.