KENDARI – Usai melarikan diri alias kabur beberapa saat, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kasus senjata tajam (Sajam) bernama Reza Azis akhirnya kembali tertangkap.

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan terdakwa tersebut sebelumnya sempat melarikan diri pada saat hadir di Kejari Kendari untuk melaksanakan sidang secara virtual.

Reza Azis pun diamankan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Kasilampe.

“Alhamdulillah, setelah beberapa jam akhirnya terdakwa kembali kami tangkap. Terdakwa bersembunyi di salah satu kos yang berada di Kampung Butung, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari,” ujar Bustanil, Selasa (30/5/2023).

Bustanil juga menuturkan, dalam menjalankan aksinya melarikan diri, terdakwa kasus sajam tersebut dibantu oleh rekannya.

“Sementara ini kita minta klarifikasi dari rekan terdakwa dan kami akan tindak tegas kedua rekannya tersebut,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai mengapa terdakwa tidak terborgol saat saat dibesuk oleh keluarganya, dia justru tidak mengetahui hal tersebut.

“Jadi sebenarnya kalau datang itu kita masukan ke dalam ruang tahanan, tapi tadi itu, karena ada rekannya yang datang membesuk tahanan itu, makanya dia sempat ngobrol-ngobrol dulu dengan iparnya di luar ruang tahanan,” imbuh Bustanil.

“Kalau bicara mengenai SOP nanti saya liat dulu, yang jelasnya setahu saya sudah ditangkap,” pungkasnya.

**