KENDARI – Ketua Serikat Pedagang Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia memberi respons keras terkait adanya rencana penambahan gerai baru Indomaret di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan Hendrawan saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Rabu (15/3/2023) malam.

Hendrawan menjelaskan sebelumnya, dirinya telah mendapatkan informasi mengenai rencana penambahan enam gerai baru Indomaret, bahkan permohonan pengajuan tersebut disebut telah disetujui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Menurut dia, jika penambahan gerai ritel modern itu benar adanya, tentu akan berimbas pada keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal yang ada.

“Karena saya juga melihat ritel modern tersebut telah menjadi pemain utama di Kota Lulo. Sehingga, para pengusaha lokal berpotensi jadi penonton di daerah sendiri,” ujar Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra itu.

Pasalnya, lanjut Hendrawan, dengan memberikan ruang penambahan gerai kepada ritel modern, maka itu adalah bentuk ketidakberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang menggantungkan hidup dari usaha kecil-kecilan.

“Artinya, gerai yang ada saat ini sudah cukup sampai di situ saja, jangan lagi ada penambahan gerai,” bebernya.

Seharusnya, kata Hermawan, Pemkot dapat memberi kesempatan lebih kepada pengusaha lokal untuk berkembang.

“Kami pengusaha lokal juga mampu, hanya butuh proses, jadi berikan kami kesempatan,” ucapnya.

Dijelaskannya, ekonomi rakyat tidak tumbuh dengan satu kali, akan tetapi berproses secara perlahan, satu hingga sepuluh tahun. Sehingga pengusaha lokal dapat mendongkrak perekonomian Kota Kendari.

Hermawan juga berharap kepada Pj Wali Kota Kendari agar dapat memahami makna ekonomi kerakyatan. Di mana kebijakan pemerintah hendaknya berpihak kepada masyarakat.

Dia menilai, Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan Asmawa Tosepu telah gagal menciptakan ruang kepada pengusaha lokal, khususnya pedagang untuk berkembang.

Bahkan, Hendrawan juga menyoroti pernyataan Pj Wali Kota Kendari beberapa hari lalu, yang menjadikan seruan Presiden Joko Widodo agar tak menghambat masuknya investasi sebagai dasar untuk memberikan ruang kepada Indomaret menambah gerai baru.

“Pj Wali Kota Kendari telah salah memahami perintah Presiden Jokowi tersebut. Apakah yang dimaksud dengan investasi itu kemudian menambah gerai mereka sampai 40 titik, kemudian itu dianggap investasi yang membangun kota, ini kan konyol,” tegasnya.

Hendrawan mengingatkan Pj Wali Kota, bahwa UU tersebut dibuat untuk pro terhadap UMKM, dan hal itu sangat jelas dikatakan oleh Presiden Jokowi.

“Saya ingatkan kembali kepada kepada Pj Wali Kota Kendari, Undang-Undang Cipta Kerja itu dibuat untuk mendukung UMKM, bukannya untuk membunuh UMKM,” ungkapnya.

Dia menyarankan Pj Wali Kota Kendari agar berhenti membuat pencitraan yang berpotensi memicu pro kontra di tengah masyarakat, dan lebih fokus dalam membantu perekonomian masyarakat. ***