KENDARI – Kejati Sultra telah menetapkan dua orang tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap terkait proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), Senin (13/3/2023) yang dirangkum dalam infografis ini. **