BOMBANA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Poros Bambaea-Kasipute tepatnya di Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 06.20 WITA.

Kasi Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi menyebutkan, tabrakan yang melibatkan mobil Honda Jazz DT 1989 PE dan sepeda motor Honda Beat  DT 5432 BG.

Awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh ER yang berboncengan dengan anaknya, bergerak dari Taubonto menuju arah Kasipute.

Setibanya di Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, tiba-tiba datang mobil yang di kemudikan oleh Mardia an  langsung menabrak korban ER dari arah belakang.

“Keduanya dari arah yang sama, karena cahaya matahari yang menghalangi pandangannya sehingga menabrak spion motor dari arah belakang,” jelas Yusuf dalm keterangannya.

Akibat kecelakaan itu, anak korban ER yang masih berusia 7 tahun meninggal dunia akibat pecah tengkorak kepala.

Sementara ER mengalami luka lecet ibu jari kaki kanan, dan patah pada pergelangan tangan kiri.

“Saat ini sedang di rawat di Rumah Sakit Tanduale, Bombana,” katanya.

Sementara itu, pengendara mobil yang menabrak telah dimankan di Mapolres Bombana untuk proses lebih lanjut. **