WAKATOBI – Seorang pemuda Rahman (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Liya Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Dimana peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19:00 WIB di Desa Liya Togo.

Oknum guru inisial RD itu pun telah dilaporkan ke Polsek wangi-wangi Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/09/lll/2023/Res/Wakatobi/Sek Wangsel terkait tindak pidana penganiayaan.

Korban Rahman pun menceritakan awal mula penganiayaan itu terjadi setelah dirinya mengantarkan air galon kemasan kepada pelanggan yang ada di Desa Liya Togo.

Namun bertemu dengan RD dan tiba-tiba memberhentikan motor yang dikendarai dan memukul bagian kepala Rahman beberapa kali hingga mengalami benjol dan muntah-muntah seusai dianiaya.

Dalam pertemuan itu, RD sempat menanyakan soal galon yang telah diberi tanda warna tersebut sudah dikembalikan atau belum.

“Pertama-tama saya mengantarkan air galon pesanan di Liya Togo dengan teman, terus baku dapat dengan RD dan tanyakan saya bahwa galon yang kamu ambil itu sudah dikembalikan atau belum, jadi saya jawab belum karna galon tersebut milik depot air minum tempat kerjaku kan galonnya mereka tandanya warna hitam di tempat kerjaku warna putih jadi saya tidak kembalikan karna tanda galon tersebut warna putih mereka kan hitam tandanya,” ucapnya, Senin (7/3/2023).