KOLAKA TIMUR – Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sisa masa jabatan 2019-2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Jumat (3/3/23).

Dalam kegiatan ini turut hadir Plt Bupati Koltim yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, Asisten, Staf Ahli, Ketua DPRD Koltim, Wakil Ketua dan anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim, unsur TNI-Polri, Camat se-Koltim, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Plt Bupati yang dibacakan oleh Sekda mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Topan, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD PAW dari Partai NasDem.

“Dengan harapan semoga saudara Ali Topan dapat bekerja dengan sebaik- baiknya dan kepada saudari Rika Safitri, anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Koltim.

Lanjut pesan Plt Bupati kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang di bawah dari daerah pemilihan.

“Sebagai anggota Dewan yang baru tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan,” pesan Plt Bupati.

Lanjut Plt. Bupati menyampaikan masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemda sehingga sinergitas dengan DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.