MUNA BARAT – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra),

Pj Bupati Muna Barat, Bahri menekankan agar para abdi negara  lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat itu berdomisili di wilayah Mubar.

Hal ini disampaikan Bahri, dalam angka mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mubar.

“Kepada para ASN maupun non ASN yang masih ber-KTP luar daerah untuk segera mengurus domisili di Muna Barat,” instruksi Bahri.

“Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili,” sambung Bahri.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tercatat masih ada 259 ASN Mubar ber-KTP luar daerah.

Bahri jelaskan, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, pasalnya perhitungan alokasi dasar suatu daerah yaitu dengan melihat jumlah ASN.

Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber KTP di luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Cobverage (UWC) mengalami penurunan, sehingga saat ini Muna Barat dalam penilaian UWC masih mendapat nilai rendah.